
Dengan diberlakukanya BLUD, lanjut Yasin, beberapa anggaran di Puskemas sudah bisa dilakukan sendiri tanpa harus melalui persetujuan dari dinas terkait. Salah satunya seperti pengadaan obat-obatan dan perekrutan tenaga honorer sudah bisa dilakukan oleh pihak puskesmas masing-masing.
"Untuk perekrutan tenaga honorer tentu harus berkoordinasi dengan BKD, tapi kalau untuk obat-obatan dan yang lainnya bisa langsung dibeli oleh Puskemas yang bersangkutan tanpa harus melalui dinas kesehatan," tuturnya.
Hingga kini, sudah 19 BLUD Puskesmas yang sudah terima RBA kegiatan tahun 2017 dari Badan Pengelola Keuangan Aset Daerah, tinggal 1 BLUD Puskesmas yang belum mengambilnya. "Bagi yang belum, silahkan datangi BPKAD Pekanbaru untuk mengambil RBAnya, " tutup Yasin.
Berikut Nama-nama BLUD Puskesmas Se-Kota Pekanbaru Puskesmas Melur, Tenayan Raya, Simpang Tiga, Sidomulyo Barat Rawat Inap, Karya Wanita, Muara Fajar, Rumbai Pesisir, Rumbai Bukit, Umban Sari, Senapelan, Payung Sekaki, Sidmulyo Rawat Jalan, Garuda, Harapan Raya, Sail, Pekanbaru Kota, Limapuluh, Rejosari, Langsat, Simpang Baru. (RF/BPKAD)