PEKANBARU - APBD Kota Pekanbaru untuk tahun 2016 yang disahkan dalam sidang paripurna DPRD Kota Pekanbaru akhir November lalu segera bisa digunakan. Demikian disampaikan Walikota Pekanbaru Firdaus ST MT Rabu (3/2).
Ia mengatakan dalam waktu dekat APBD 2016 tersebut sudah bisa digunakan. Untuk itu, SKPD diminta agar segera melakukan pekerjaan sesuai dengan kebutuhan kerja.
"Alhamdulilah sebentar lagi APBD sudah bisa digunakan dan tak ada kendala. Makanya tadi dalam rapat saya tekankan agar pekerjaan yang harus segera di lelang untuk segera dilelang cepat," ungkapnya.
Seperti diketahui Kota Pekanbaru merupakan Kabupaten/Kota pertama di Provinsi Riau yang mengesahkan APBD untuk Tahun 2016. (Humas Pemko)