Pengelolaan Keuangan yang Baik mengandung maksud mampu mewujudkan pengelolaan keuangan yang efisien, transparan, akuntabel, tertib dan disiplin dalam batasan perundang-undangan yang berlaku. Penetapan Visi tersebut merupakan perwujudan cita-cita dalam rangka Pengelola Keuangan dan Aset Daerah guna penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di Kota Pekanbaru, agar dapat berjalan dinamis dan tercapai dalam kurun waktu 5 (lima) Tahun kedepan.
Definisi visi adalah rumusan umum mengenai keadaan yang diinginkan pada akhir periode perencanaan, untuk mewujudkan satu sasaran yang mungkin dicapai dalam jangka waktu tertentu.
Adapun Visi Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kota Pekanbaru periode 2014 - 2017 adalah :
TERWUJUDNYA PENGELOLAAN KEUANGAN DAN ASET DAERAH YANG BERKUALITAS, TRANSPARAN DAN AKUNTABEL DALAM MENDUKUNG KOTA PEKANBARU SEBAGAI KOTA METROPOLITAN YANG MADANI
Misi adalah landasan Strategis dalam mencapai tujuan organisasi yang secara bersama-sama akan diusahakan terwujud oleh seluruh komponen organisasi. Atas dasar itu semua, maka sesuai visi, tugas pokok dan fungsi serta kewenangan yang ada maka ditetapkan misi Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah adalah :
-
Meningkatkan kualitas sumberdaya manusia (SDM) aparat yang profesional dalam pengelolaan keuangan dan aset daerah.
-
Mewujudkan anggaran daerah yang berbasis kinerja dan tepat waktu.
-
Meningkatkan kualitas sistem pengelolaan keuangan dan aset daerah sesuai dengan peraturan yang berlaku.
-
Mewujudkan laporan keuangan yang akuntabel.