Pekanbaru-Pemerintah Kota Pekanbaru bersama DPRD Kota Pekanbaru telah mengesahkan APBD perubahan Kota Pekanbaru dengan nilai sebesar Rp2,5 triliun lebih. Jumlah ini menurun signifikan dari jumlah APBD murni sebesar Rp 3,1 triliun lebih. Jumat (23/09) di Kantor DPRD Kota Pekanbaru.
Plt Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kota Pekanbaru, Alek Kurniawan, SP, M.Si menjelaskan penurunan nilai APBD Perubahan disebabkan terjadinya penurunan dana bagi hasil dan terjadinya resesi dunia.
"Kondisi ini bukan di Kota Pekanbaru saja, tapi di Kabupaten/Kota seluruh Indonesia mengalaminya," paparnya.
Meskipun terjadi penurunan jumlah APBD Kota Pekanbaru, pemerintah Kota Pekanbaru tetap menjalankan program-program yang telah direncanakan.
"Program kegiatan tetap ada, namun kita minta SKPD untuk memilah mana program prioritas dan mana yang tidak," tutupnya.(RF/BPKAD)