Pekanbaru-Pemerintah Kota Pekanbaru, mendapat kunjungan dari Tim Pemeriksa Pendahuluan Kinerja dari Badan Pemeriksaan Keuangan RI Perwakilan wilayah Riau, Selasa (26/07) Pukul 10.00 WIB di Ruang Rapat Walikota Pekanbaru. Hadir langsung Ketua Tim Pemeriksa yang juga menjabat sebagai Ketua BPK RI Perwakilan Provinsi Riau Harry Purwaka S.E., MSF., Ak., CA dan 4 orang Tim Pemeriksa lainnya dari BPK Provinsi Riau.
Kunjungan ini disambut langsung oleh Wakil Walikota Pekanbaru Ayat Cahyadi, S.Si dan ditemani oleh Asisten IV Kesejahteraan Rakyat Dr. Hj. Mutia Eliza, MM, Kepala Bappeda Drs. H. Yusrizal, Inspektur Inspektorat Azmi, ST, MT dan Plt. Kepala BPKAD Alek Kurniawan, SP, M.Si. Kunjungan ini merupakan agenda BPK RI Perwakilan Riau perihal Pemeriksaan Pendahuluan Kinerja pada Pemerintah Kota Pekanbaru atas Tata Kelola Pemerintah Daerah dalam Perencanaan Pembangunan Daerah Tahun Anggaran 2014-2016
Wakil Walikota menjelaskan dari hasil duduk bersama dengan BPK Perwakilan Riau. Mereka meminta 19 berkas dari Pemerintah Kota Pekanbaru dari tahun 2014, 2015 dan 2016. Seperti Rancangan Pembangunan Jangka Pajang Kota Pekanbaru, Visi dan Misi Kota Pekanbaru, RPJMD dan RPJMM, Profil Kota Pekanbaru dan beberapa berkas Pemerintah Kota tentang Pembangunan Kota Pekanbaru.
"Selain mengumpulkan berkas, mereka juga akan melakukan wawancara dengan beberapa pejabat Pemerintah Kota Pekanbaru, seperti Kepala Bappeda dan TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah) untuk mendapatkan hasil yang benar-benar diinginkan," ungkap Wakil Walikota.
"Jika sejalan Alhamdulillah, namun jika tidak tentu ada rekomendasi-rekomendasi yang dikeluarkan oleh BPK. Itu harus segera kita tidak lanjuti," tutup Wakil Walikota Ayat.
Ketua BPK menjelaskan tujuan dari kegiatan ini memantau sejauh mana perencanaan dan penganggaran serta keselarasan antara perencanaan daerah (kabupaten/kota), Provinsi dan Pusat. Hasil Pemeriksaan Kinerja Kota Pekanbaru akan diperoleh setelah 20 hari kerja dan dari sana dapat diketahui apakah pembangunan Kota Pekanbaru sejalan dengan Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Pusat. (RF/BPKAD)