Plt. Kepala BPKAD Kota Pekanbaru Alek Kurniawan, SP, M.Si menghimbau kepada seluruh OPD (Organisasi Perangkat Daerah) dilingkup Pemerintahan Kota Pekanbaru yang belum menyerahkan Laporan Pertanggungjawaban Keuangan Tahun Anggaran 2016 untuk segera menyampaikan laporan tersebut ke Bidang Akuntansi BPKAD. Alek menambahkan akan memberikan semacam warning jika ada OPD yang belum juga menyerahkan laporan tersebut. usai ditemui di ruangan kerjanya selasa (31/01) pukul 16.00 WIB.
"APBD 2017 sudah berjalan, makanya kita himbau kepada OPD untuk segera menyerahkan laporannya selain itu kita beri warning kepada OPD baru untuk menyerahkan laporan tersebut." tegas Alek
Ketika ditanya perihal warning, Alek menegaskan tidak akan memproses permintaan pembayaran kecuali untuk gaji atau rutin kantor. semua ini dilakukan demi menggesa OPD untuk menyerahkan laporan tersebut secepatnya.
"sejauh ini (red, kemarin) baru 10 OPD yang menyerahkan laporan pertanggungjawaban keuangan tahun anggaran 2016, BPKAD, Disnaker, Dinas Satpol PP, Dinas Pertanian dan Perikanan, Bappeda, Balitbang, Dinas Koperasi dan UKM, BKD, Kecamatan Senapelan dan Kecamatan Sukajadi", Terang Alek
Setelah laporan diterima oleh BPKAD, laporan pertanggungjawaban keuangan tahun anggaran 2016 akan di serahkan ke BPK untuk diperiksa dan di audit.