Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru melalui Badan Pengelola Keuangan Aset Daerah (BPKAD) cairkan lebih kurang Rp 31 Miliar dana sertifikasi guru. Dana sertifikasi yang dicairkan untuk bulan Juli, Agustus dan September.
Informasi pencairan dana sertifikasi ini disampaikan Plt Kepala BPKAD Kota Pekanbaru, Syoffaizal melalui Kepala Bidang Perbendaharaan, Basri kepada media, Selasa (19/11/2019).
"Pencairan dana sertifikasi guru PNS Triwulan III, Juli Agustus, September, sudah dibayarkan sebesar lebih kurang Rp. 31 miliar," terang Basri.
Untuk besaran anggaran yang diterima masing-masing guru dijelaskan Basri, sesuai SK Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).
"Besaran masing-masing sesuai SK yang telah dikeluarkan kementrian pendidikan. Semalam (Senin) dicairkan 18 November. Pencairan langsung ke masing-masing rekening guru, non tunai," tutupnya.(Kominfo1/RD1)