Pekanbaru - Pemerintah Kota Pekanbaru dalam hal ini Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) terus melakukan pengamanan aset daerah Kota Pekanbaru. Tadi pagi menjelang siang sekitar pukul 11.30 Plt. Kepala BPKAD Alek Kurniawan, SP, M.Si ditemani Kepala Bidang Aset Ir. Dino Prima beserta Kassubid dan staf di bidang Aset melakukan pantauan pemasangan plang aset tanah di Jalan Citra Kecamatan Bukit Raya (jalan arah ke Labersa Hotel).
Plt. Kepala BPKAD melalui Kassubid Penilaian, Pemanfaatan dan Pengawasan Aset E. Zikra Habibah, SP, M.Si menjelaskan bahwa ini merupakan salah satu bentuk pengamanan fisik aset tanah Pemerintah Kota Pekanbaru. Zikra menambahkan bahwa tanah ini merupakan pengadaan dua tahun anggaran 2014-2015 yang teruntuk RTH/hutan kota.
"Setelah kita menemani Pejabat Walikota Pekanbaru mengantar laporan keuangan unaudited di BPK RI Perwakilan Riau, kita langsung memantau pemasangan plang aset tanah ini yang lebih kurang 5 hektar meter persegi tersebut" jelas Zikra
Zikra menjelaskan sebelumnya bahwa, BPKAD telah berkoordinasi dengan Dinas Pertanian dan BPN Kota yang sebelumnya telah membuat patok batas aset tanah Pemerintah Kota Pekanbaru tersebut.
"nanti, insyaallah kita juga akan pantau pemasangan plang nama tanah di jalan Majalengka, Sidomulyo Timur Kecamatan Marpoyan Damai yang hampir sebulan yang lalu sudah kita survey"
Zikra menjelaskan bahwa aset tanah Pemerintah Kota Pekanbaru di jalan Majalengka, Sidomulyo Timur Kecamatan Marpoyan Damai tersebut memiliki luas 3 hektar meter persegi lebih dikarenakan 1,5 hektar sudah Pemerintah Kota hibahkan kepada BNN Kota Pekanbaru untuk pembangunan kantor.
Sampai berita ini diturunkan pemasangan plang aset tanah di jalan Majalengka sedang berlangsung. (RF/BPKAD)