Berita

Gaji 13 PNS Kota Pekanbaru Cair Awal Bulan Juli

Sesuai dengan Peraturan Pemerintah nomor 38 tahun 2015, Pemerintah Kota Pekanbaru akan segera membayarkan gaji ke 13 bagi Pegawai Negeri Sipil yang masih aktif maupun yang sudah pensiun. Untuk pembayaran gaji ke 13 itu sendiri, Pemko Pekanbaru akan memberikan bersamaan dengan kenaikan gaji PNS sebesar 5-6% gaji pokok PNS.

"Kita akan berikan gaji ke 13 setelah pembayaran gaji bulan Juli. Jadi tunggu sajalah. Semua PNS aktif maupun yang pensiun pasti menerima," kata Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Pekanbaru Ir. H. Musa.

Saat ditanyakan berapakah besaran gaji ke13 yang bakal diberikan kepada seluruh PNS tersebut? Ir. H. Musa dengan tegas mengatakan besaran gaji sama dengan gaji pokok yang biasa diterima.

"Besarannya sama dengan gaji pokok sebulan penuh. Yang pasti kita akan bayarkan bulan depan sebelum lebaran," ungkapnya.

Disinggung berapa jumlah penerima gaji 13 PNS Pemko Pekanbaru? Ir. H. Musa mengaku tidak hafal betul angkanya. "Kalau jumlahnya saya tak hafal betul. Tapi yang jelas gaji 13 ini untuk PNS yah," singkatnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru H.M Syukri Harto membenarkan bahwa gaji 13 bakal segera diberikan. Namun, Ia meminta kepada PNS untuk tetap bersabar dan menunggu. "Pasti diberikan kok gaji ke13 itu. Nanti ada waktunya itu, tunggu saja lah nanti," tutupnya. (Humas Pemko)

Image
Komplek Perkantoran Walikota Pekanbaru
Jl. Abdul Rahman Hamid, Gedung Lontiok Lt. 1-2
Kecamatan Tenayan Raya
Kota Pekanbaru - Riau