Pemerintah Kota Pekanbaru kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas pelaksanaan dan penyelenggaraan administrasi keuangan tahun 2020 untuk kelima kalinya. Opini WTP diperoleh usai menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2020, Jumat (21/5/2021).
Wali Kota Pekanbaru DR H Firdaus MT menerima langsung laporan tersebut. Proses penyerahan LHP berlangsung di Kantor Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI Perwakilan Riau.
"Ini adalah yang kelima kalinya kita mendapat opini WTP," terangnya usai kegiatan.
Pemerintah kota sangat berterima kasih kepada tim BPK RI Perwakilan Riau. Ia berterima kasih juga kepada seluruh jajaran pemerintah kota di Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Pekanbaru.
Dirinya mengatakan bahwa tim sudah bertugas selama kurang lebih satu bulan. Mereka bertugas optimal untuk menyiapkan dokumen untuk pemeriksaan oleh BPK RI.
"Mereka sudah bertugas mendampingi dan menyediakan dokumen dari OPD yang diperiksa," jelasnya.
Datuk Bandar Setia Amanah ini mengaku ada sejumlah catatan dari BPK RI. Ia mengatakan bahwa pemerintah kota menindaklanjuti rekomendasi BPK dalam 60 hari mendatang.
"Kita tuntaskan dalam 60 hari, nanti laporan keuangan ini disahkan atau diperdakan dalam pertanggung jawaban," ujarnya. (setdako.pekanbaru.go.id)