Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru kembali menerima apresiasi dari BPK RI. Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Pekanbaru tahun 2022 mendapat predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Opini WTP atas LKPD tahun 2022 ini adalah WTP ketujuh yang diterima oleh Pemerintah Kota Pekanbaru. Pemerintah Kota Pekanbaru mendapat opini WTP secara beruntun dari tahun 2016 hingga tahun 2022.
Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru, Muflihun menerima LHP dari BPK, Senin (26/6). Penyerahan LHP ini berlangsung di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Riau.
"Alhamdulilah, kita tahun ini kembali mendapat opini WTP," jelasnya usai menghadiri penyerahan LHP LKPD Pemerintah Kota Pekanbaru.
Dirinya menilai LHP LKPD Pemerintah Kota Pekanbaru masih dalam batas wajar dan normal. Ia berharap hal ini tetap dipertahankan.
Muflihun menyadari bahwa tetap ada catatan dari BPK RI terhadap LKPD Kota Pekanbaru. Ia tidak menampik dalam pemeriksaan tentu ada penyempurnaan.
"Tapi kita berupaya hari ini, tidak hanya bisa mengelola keuangan daerah. Tapi juga membenahi administrasi keuangan," ulasnya.
Pemerintah kota juga berkomitmen untuk membenahi aset yang ada. Ia juga mendorong penataan aset pemerintah kota oleh dinas terkait. (Kominfo7/RD2)