PEKANBARU 28/03/2024
Penyampaian LKPD Unaudited tahun anggaran 2023 dari Pemerintah Kota Pekanbaru kepada BPK-RI Perwakilan Provinsi Riau.
Pemerintah Kota Pekanbaru Dalam Hal Ini diwakili Oleh Bapak Asisten III Serta di dampingi oleh Kepala BPKAD Kota Pekanbaru Hj Yulianis S.Sos.,M.Si .
Setelah diterimanya Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited tersebut, BPK-RI Perwakilan Provinsi Riau akan melakukan proses pemeriksaan yang teliti dan mendalam. Tujuan dari pemeriksaan ini adalah untuk memastikan keakuratan dan keandalan informasi keuangan yang disampaikan oleh Pemerintah Kota Pekanbaru.
Melalui proses ini, diharapkan akan tercipta transparansi dan akuntabilitas yang tinggi dalam pengelolaan keuangan daerah.
Kolaborasi antara Pemerintah Kota Pekanbaru dan BPK-RI Perwakilan Provinsi Riau dalam hal ini sangat penting guna memastikan penerapan prinsip-prinsip tata kelola keuangan yang baik dan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Dengan demikian, diharapkan keberlanjutan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kota Pekanbaru dapat terjaga dengan baik.