Pekanbaru - Pemerintah Kota Pekanbaru terus melaksanakan kewajibannya selaku pemerintah daerah. Pagi tadi pukul 10.00 WIB di kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Riau, Pejabat Walikota H. Edwar Sanger, SH, M.Si ditemani oleh Sekretaris Daerah H.M. Noer MBs, Inspektur Inspektorat Azmi, ST. MT dan Plt. Kepala BPKAD Alek Kurniawan, SP, M.Si beserta seluruh Pejabat Esselon III dan IV di lingkungan BPKAD mengantar Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2016.
Pejabat Walikota Pekanbaru langsung diterima oleh Ketua BPK RI Harry Purwaka SE, MSF, Ak diruang kerja di dampingi oleh ketua pengendali teknis Dian Anggraini dan ketua tim Ruth Gok Maria Manalu. Pejabat Walikota mengucapkan terima kasih sebelumnya atas sambutan oleh Kepala BPK RI dan jajaran serta siap memfasilitasi Tim audited untuk memeriksa laporan keuangan Pemerintah Kota Pekanbaru nantinya.
Sebelum acara dimulai, Pejabat Walikota dan Ketua BPK RI Perwakilan Provinsi Riau menandatangani berita acara serah terima.
Plt. Kepala BPKAD Alek Kurniawan menjelaskan penyerahan laporan keuangan ini merupakan kewajiban kita yang sudah kita matangkan dari seluruh hasil kerja OPD yang adan di lingkungan kota Pekanbaru.
"nantinya, Tim BPK akan melaksanakan entry meeting terhitung 60 hari setelah tanggal penyerahan laporan keuangan hari ini" jelas Alek
"tadi juga Pejabat Walikota berharap hasil kerja dari rekan-rekan OPD lebih baik dari tahun sebelumnya dan berharap mendapatkan predikat WTP (Wajar Tanpa Pengecualian)" ungkap Alek
Sedangkan Harry Purwaka selaku ketua BPK RI Perwakilan Provinsi Riau mengucapkan terima kasih atas kerjasama pemerintah Kota Pekanbaru dalam hal ini menyampaikan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Unaudited hari ini dan meminta Pemerintah Kota Pekanbaru bersinergi dengan tim BPK dalam pemeriksaan rinci nantinya. (RF/BPKAD)