Pekanbaru - Pemerintah Kota Pekanbaru siap mencairkan gaji petugas Mesjid Paripurna dan gaji THL. Hal ini dibenarkan oleh Plt. Kepala BPKAD melalui Kepala Bidang Perbendaharaan Mus Alimin, S.Ag, M.Si pagi tadi di sela-sela kegiatan "kamis papa' di Kantor Walikota Pekanbaru Kamis (06/04).
Mus Alimin menjelaskan bahwa gaji untuk imam mesjid paripurna sudah dicairkan untuk bulan Januari dan Februari, tentu yang diproses kecamatan yang telah melengkapi persyaratan administrasi ke kita (BPKAD) selaku pengelola keuangan. Mus Alimin menghimbau untuk pihak kecamatan untuk secepatnya mengajukan permohonan pencairan karena sejauh ini baru hanya dua kecamatan yang melengkapi persyaratannya yaitu Kecamatan Marpoyan Damai dan Kecamatan Payung Sekaki.
"Kita himbau juga untuk pihak kecamatan untuk segera melengkapi persyaratan untuk pencairan gaji Imam Mesjid Paripurna" Himbau Mus Alimin
Ketika ditanya soal Gaji THL, Mus Alimin juga menjelaskan bahwa Pemerintah Kota Pekanbaru juga sudah mencairkan gaji THL dari Januari-Maret, ini juga tergantung OPD masing-masing, asalkan syarat administrasinya lengkap, langsung kita proses dan juga harus sesuai dengan kesepakatan tim perihal penetapan kouta THL di OPD masing-masing.
"Gaji THL di OPD masing-masing juga sudah cair, kita himbau lagi buat OPD untuk melengkapi persyaratan pencairannya" papar Mus Alimin
"Kalau untuk gaji guru yang di gaji oleh Bankeu, kita masih menunggu persyaratan yang diajukan oleh disdik, jika selesai. Insyaallah langsung kita proses" Tutup Mus Alimin (RF/BPKAD)