Berita

Pemerintah Kota Pekanbaru Telah Salurkan Dana Sertifikasi Guru

Pekanbaru-Pemerintah Kota Pekanbaru melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah telah membayarkan dana sertifikasi guru yang telah ditransfer melalui rekening masing-masing guru yang berhak menerimanya sejak Selasa (23/08). Hal ini disampaikan oleh Plt Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Alek Kurniawan, SP, M.Si melalui Kepala Bidang Perbendaharaan Mus Alimin, S.Ag, M.Si.

"Pencairan dana sertifikasi guru ini sesuai ketentuan dan perundang-undangan yang telah ditetapkan. Ada 3996 guru yang mendapatkan dana sertifikasi guru. Pemerintah Kota Pekanbaru mencairkan sekitar Rp 51 miliar." Jelas Mus Alimin.

Kepala Bidang Perbendaharaan menambahkan, guru yang mendapatkan dana sertifikasi ini adalah guru negeri yang sudah tersertifikasi yang dimulai dari TK, SD, SMP, SMA, SMK dan Pengawas. Masing-masing guru akan mendapatkan dana sertifikasi sesuai dengan gaji pokok masing-masing. Sehingga setiap guru akan berbeda jumlah uang yang diterima.

"Secara teknis penyalurannya yakni melalui Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru dan rincinya bisa langsung tanyakan mereka," Jelasnya.

Penyaluran dana sertifikasi ini terhitung dari mulai bulan April, Mei dan Juni. Selanjutnya menyusul untuk bulan Juli, Agustus dan September.

"Jika dana dari pusat itu sudah tersedia, insyaAllah langsung kita salurkan sesuai mekanisme," Tutupnya. (RF/BPKAD)

Image
Komplek Perkantoran Walikota Pekanbaru
Jl. Abdul Rahman Hamid, Gedung Lontiok Lt. 1-2
Kecamatan Tenayan Raya
Kota Pekanbaru - Riau
Dokumen Terbaru
pdf-1RKPD 2023 PERWAKO 23 TA 2023
10/09/2024