Berita

Pemerintah Kota Pekanbaru Terus Gesa RKBMD dan RKPBMD 2018 yang Berkualitas, Transparan dan Akuntabel

Pekanbaru - Pemerintah Kota Pekanbaru terus mengesa percepatan dalam menyusun RKBMD (Rencana Kebutuhan Barang Milik Daerah) dan RKPBM (Rencana Kebutuhan Pemeliharaan Barang Milik Daerah) TA 2018. Hal tersebut diungkapkan Plt. Kepala BPKAD Kota Pekanbaru melalui Kasubid Analisa Kebutuhan dan Pengadaan Aset BPKAD Defino Efka, SH, M.Si di ruang kerjanya Rabu (29/03).

Defino menjelaskan dalam penyusunan RKBMD dan RKPBMD TA 2018 ini mengacu pada Permendagri Nomor 19 Tahun 2016 dan PP Nomor 27 Tahun 2014. Pada dasarnya penyusunan  RKBMD dan RKPBMD TA 2018 untuk menentukan perencanaan dan penganggaran kebutuhan barang milik daerah setiap OPD masing-masing. Defino menambahkan dengan digesanya penyusunan RKBMD dan RKPBMD TA. 2018 ini bisa nantinya administrasi tersusun dengan rapi dan meminimalisir melencengnya belanja modal untuk pengadaan barang milik daerah.  

"Sengaja ini kita gesa, agar nantinya laporan kita rapi dan sesuai dengan renstra dan renja yang juga sedang disusun oleh pemerintah kota Pekanbaru" papar Defino

"menilik dari kabupaten kota lain, baru Yogyakarta yang telah berhasil menurut kami dalam menyusun RKBMD dan RKPBMD ini'. tambah Defino

Ketika ditanya soal belanja modal yang sifatnya mendadak, defino menjelaskan hanya untuk yang bersifat darurat seperti bencana alam. Selain itu Defino juga menjelaskan tentang proses penyusunan RKBMD dan RKPBMD TA 2018 yang dimulai dengan Kuasa Pengguna contoh lurah, kepala puskesmas dll mengusulkan barang yang dibeli kepada Pengguna Barang seperti Kadis, Kaban, Camat dll.

Defino menjelaskan sejauh ini proses penyusunan RKBMD dan RKPBMD TA 2018 telah berlangsung di tahap verifikasi oleh sekda melalui kita (BPKAD), Bappeda dan Inspektorat. Sejauh ini masih ada beberapa OPD yang masih kita telaah dahulu.

"Nantinya jika disetujui sekda selaku pengelola barang, nanti akan dikeluarkan sk setelah itu barulah dapat di susun di RKA (Rencana Kerja Anggaran), setelah itu akan menjadi DPA (Dokumen Pelaksana Anggaran) yang menjadi pedoman OPD untuk menjalankan seluruh kegiatan OPD tersebut." tutup Defino (RF/BPKAD)

Image
Komplek Perkantoran Walikota Pekanbaru
Jl. Abdul Rahman Hamid, Gedung Lontiok Lt. 1-2
Kecamatan Tenayan Raya
Kota Pekanbaru - Riau