Pekanbaru-Pemerintah Kota Pekanbaru mulai menggelontokan dana insentif untuk untuk RT, RW dan LPM se-Pekanbaru. Plt Kepala BPKAD Alek Kurniawan, SP, M.Si mengatakan "Ini diberikan Pemko sebagai bentuk apresiasi pada perangkat RT/RW dan LPM selaku ujung tombak pemerintahan di kalangan masyarakat bawah.”
Alek mengatakan untuk pembayaran insentif tersebut langsung melalui SKPD di Kecamatan. Itu dilakukan agar kedekatan emosional antara RT/RW dan LPM dengan Kecamatan terjalin dengan erat. "Sejauh ini, sudah ada tujuh dari 12 Kecamatan yang mengajukan pencairan insentif tersebut. Dipastikan tujuh Kecamatan itu dananya sudah ada di rekening Kecamatan. Bahkan salah satu Kecamatan dari tujuh Kecamatan sudah menyalurkanya pada RT/RW dan LPM," jelasnya.
Di jelaskan Alek, diantara tujuh Kecamatan yang sudah mengajukan untuk pencairan tersebut yaitu, Pekanbaru Kota, Tampan, Marpoyaan Damai, Sail dan Tiga Kecamatan lainnya.
Pemerintah Kota Pekanbaru mengalokasikan dana insentif untuk 2.919 orang RT, 715 orang RW dan 70 orang pengurus LPM. Mulai tahun 2016 ini dana insentif mereka dinaikkan hingga 40 persen lebih. Alokasikan insentif untuk RT sebanyak Rp 500 ribu perorang. Sementara RW dan LPM masing-masing Rp 650 ribu perorang. Untuk insentif tersebut, dibayarkan per tiga bulan sekali. Dengan demikian, RT/RW dan LPM akan menerima kenaikan insentif tersebut terhitung sejak Januari.
Walikota Pekanbaru Dr. Firdaus, ST, MT Senin (02/05) di tempat terpisah menegaskan bahwa dana ini merupakan insentif untuk RT, RW dan LPM diseluruh Pekanbaru yang telah berusaha mengabdi untuk masyarakat. "Ini hanya insentif, bukan gaji. Semoga perhatian kecil dari Pemerintah Kota Pekanbaru, ini bisa berdampak positif bagi kinerja RT, RW dan LPM tersebut" Tutup Wako. (RF/BPKAD)