PEKANBARU- Pemerintah Kota Pekanbaru menunjukkan komitmennya, setiap tahun tepat waktu sampaikan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Pekanbaru, ke Badan Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Riau.
Pada Sabtu, (30/3/2019) , Walikota Pekanbaru didampingi oleh Asisten III, Inspektur Inspektorat, Kepala Dinas PUPR dan Plt. Kepala BPKAD Kota Pekanbaru, secara langsung menyerahkan LKPD Unaudited Kota Pekanbaru Tahun Anggaran 2018 ke Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Riau Thomas Ipung Anjarwarsita, di Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Riau di Pekanbaru.
Dengan sudah diserahkannya LKPD Kota Pekanbaru TA 2018 ke BPK RI Perwakilan Provinsi Riau, selanjutnya akan dilakukan audit rinci terhadap penggunaan APBD Kota Pekanbaru TA 2018. Karena sebelumnya BPK telah melakukan audit pendahuluan dari bulan januari 2019.
Dalam sambutannya, Firdaus menyampaikan terima kasih kepada Ketua BPK RI Riau yang telah menerima dirinya bersama pejabat Pemko Pekanbaru dalam menyerahkan LKPD tahun 2018.
“Saya mengucapkan terima kasih, semoga LKPD Pemko Pekanbaru TA. 2018 ini bisa segera diproses dan diperiksa oleh BPK,” kata Firdaus.
Firdaus berharap, setelah LKPD tahun 2018 ini diserahkan Pemko Pekanbaru dapat mempertahankan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). “Semoga Laporan Keuangan yang telah kami berikan ini tidak ada masalah. Sehingga kami bisa kembali meraih opini WTP,” imbuhnya.
Dilanjutkan Firdaus, penyerahan LKPD ini merupakan kewajiban pemerintah daerah . “Setelah LKPD diserahkan maka pihak BPK akan melakukan audit secara rinci terhadap belanja Tahun Anggaran 2018. Setelah itu, kemudian akan ada Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atau opini BPK terhadap laporan keuangan Pemko Pekanbaru,” lanjutnya.
Plt. Kepala BPKAD Kota Pekanbaru Drs. H. Syoffaizal, M.Si, Sabtu (30/3/2019) kemarin mengatakan bahwa Pemerintah Daerah setiap tahun berupaya menyerahkan LKPD Kota Pekanbaru sesuai jadwal dan tepat waktu ke BPK RI Perwakilan Riau.
‘’Pemerintah daerah melalui BPKAD, sudah siap menunggu Tim BPK RI melakukan audit secara rinci terhadap pelaksanaan penggunaan APBD Kota Pekanbaru Tahun Anggaran 2018,’’ tutupnya (RF/BPKAD)