Berita

Setor Tepat Waktu, Pemko Pekanbaru Raih Penghargaan dari PT Taspen

PEKANBARU-Pemerintah Kota Pekanbaru meraih penghargaan dari PT Taspen Peringkat I sebagai penyetor iuran wajib tepat waktu Pegawai Negeri Sipil (PNS) se Kabupaten/kota Provinsi Riau periode Januari-Juni 2018.

Jika di tahun sebelumnya, Pemerintah Kota Pekanbaru meraih predikat nomor dua, tahun ini Pemerintah Kota Pekanbaru menjadi terbaik pertama se Provinsi Riau disusul Kabupaten Kampar dan Kabupaten Bengkalis. Penyerahan penghargaan tersebut diserahkan langsung Kepala Cabang PT Taspen Pekanbaru, Ovita Susiana Rosya dan disaksikan Kakanwil Dirjen Perbendaharaan Provinsi Riau, Tri Budhiarto kepada Plt. Kepala BPKAD Kota Pekanbaru, Drs. H. Syoffaizal. M.Si di Kota Batam.

Dalam agenda rutin tahunan ini, terlebih dahulu diawali sosialisasi dan rekonsiliasi penyetoran iuran wajib ASN Pemerintah Daerah se Provinsi Riau. Plt. Kepala BPKAD Pekanbaru saat dikonfirmasi mengucapkan rasa syukur atas penghargaan dan predikat Pemerintah Kota Pekanbaru sebagai daerah yang menyetorkan iuran wajib PNS.

"Alhamdullilah, kami sangat bersyukur Pemerintah Kota Pekanbaru kembali mendapat penghargaan dari PT. Taspen sebagai Pemda yang menyetorkan iurab wajib PNS tepat waktu," kata Syoffaizal, Ahad (7/10/2018).
Dikatakannya, raihan penghargaan dan predikat terbaik Pemerintah Kota Pekanbaru dari PT Taspen tentunya berkat kerja keras ASN di lingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru.

"Semoga predikat yang telah diberikan PT Taspen kepada kami, bisa menjadi kebanggaan masyarakat Pekanbaru dan menjadi motivator bagi kami untuk lebih meningkatkan kinerja," pungkasnya. (RF/BPKAD)

Image
Komplek Perkantoran Walikota Pekanbaru
Jl. Abdul Rahman Hamid, Gedung Lontiok Lt. 1-2
Kecamatan Tenayan Raya
Kota Pekanbaru - Riau