Berita

Tingkatkan Akuntabilitas dan Transparansi Keuangan, BPKAD Kota Pekanbaru Komitmen Terapkan Transaksi Non Tunai

Setelah Kementerian Dalam Negeri menerbitkan surat edaran nomor 910/1867/SJ tentang Implementasi Transaksi Non Tunai pada Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota, Pemerintah Kota Pekanbaru terus berbenah dalam upaya meningkatkan Akuntabilitas dan Transparansi Keuangan Pengelolaan Keuangan Daerah.

Plt. Kepala BPKAD Alek Kurniawan, SP, M.Si menjelaskan bahwa Pemerintah Kota Pekanbaru dalam hal ini Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Pekanbaru telah berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri yang bekerja sama dengan Provinsi DKI Jakarta untuk mengikuti magang yang telah berlangsung di Jakarta 1 Agustus kemarin di Balai Kota Jakarta. Alek menambahkan BPKAD Kota Pekanbaru mengirim tiga perwakilan yaitu Tengku Muzahar, SE (Kabid Akuntansi), Riry Iramiwarty, SE, MM (Kassubid Pembiayaan dan Investasi), Hj. Netty Aryati, S.Kom, M.MS (Kassubid Administrasi dan Manajemen Kas).

Ditempat lain Plt. Kepala BPKAD melalui Kabid Akuntansi Tengku Muzahar, SE menjelaskan bahwa BPKAD selaku perwakilan Pemerintah Kota Pekanbaru telah mengikuti kegiatan magang yang berlangsung kemarin (01/08) di Balai Kota Jakarta Jl. Medan Merdeka Selatan Jakarta Pusat. Kegiatan magang tersebut diikuti 23 Pemprov/Pemkab/Pemko dengan jumlah peserta sebanyak 58 orang.

>Muzahar menambahkan kegiatan tersebut bertujuan membantu daerah untuk mengimplementasikan transaksi non tunai. Kegiatan dibuka oleh Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Provinsi DKI Jakarta yang di wakili oleh Syaiful Hidayat Selaku Kabid Akuntansi.

“Suksesnya implementasi transaksi non tunai setidaknya dibutuhkan 4 hal, komitmen, Regulasi, Penguatan kapasitas SDM, Kesiapan sistem,” Papar Muzahar

Muzahar kembali menjelaskan bahwa Penerapan transaksi non tunai di Pemprov DKI Jakarta ternayata dilakukan secara bertahap dalam beberapa tahun, hal ini dilakukan karena selama ini Pemprov DKI sangat membutuhkan kesiapan SDM, sistem dan juga perubahan mindset ASN.

Plt. Kepala BPKAD Alek Kurniawan, SP, M.Si menjelaskan bahwa banyak manfaat dari penerapan transaksi non tunai ini nantinya seperti meningkatnya akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan dimana seluruh stakeholder dapat mengakses informasi tentang keuangan. Selain itu Sistem yang dibangun, pekerjaaan bendahara pengeluaran/penerimaaan menjadi lebih ringan sehingga dibutuhkan sedikit personil. Dapat mengetahui realisasi penerimaan dan belanja secara online/realtime. Penyusunan laporan keuangan tepat waktu dan terjadi efisiensi anggaran yang signifikan. (RF/BPKAD)

Image
Komplek Perkantoran Walikota Pekanbaru
Jl. Abdul Rahman Hamid, Gedung Lontiok Lt. 1-2
Kecamatan Tenayan Raya
Kota Pekanbaru - Riau